Bhineka Tunggal Ika merupakan Media Pemersatu Bangsa



Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana cara Indonesia yang memiliki 17.000 pulau berpenduduk 240 juta jiwa dan di dalamnya terdapat 1.128 suku tetap eksis sebagai negara sejak mengumumkan kemerdekaannya? Terlebih ada 6 agama ‘resmi’ yang diakui.
Konsep keagamaan  tampaknya bukan lagi sebagai perkara yang bisa dibesar-besarkan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia. Agama lebih dispesifikan sebagai keyakinan pribadi daripada dijadikan sebagai dasar hukum. Jika dulu sentimen agama begitu kuat melatar-belakangi pandangan masyarakat terhadap sesuatu, kini masyarakat lebih dewasa dalam memahami keberagaman di Indonesia. Sebagai contoh, di Jakarta tidak lagi melihat agama sebagai latar belakang seseorang. Walau beberapa kalangan meluncurkan pernyataan berbau SARA kepada pasangan Jokowi-Ahok, masyarakat Jakarta bersikap fair terhadap pemilihan wali kota itu. Hasilnya Jokowi-Ahok, pasangan silang agama memenangkan pemilu. Jika dulu partai-partai berbasis agama menjadi pesaing terkuat partai pemerintah, kini partai agama khususnya Islam tidak lagi memiliki basis yang besar. Kebanyakan hanya mendapat maksimal 5-10% dari total seluruh suara. Sebuah catatan yang semakin meneguhkan bahwa agama bukan lagi dijadikan sebagai media fanatisme.
Bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan dan tolong menolong, sebagai dasar hidup bersama. Akan tetapi pada kenyataannya, tidak sedikit konflik yang terjadi antara penganut agama yang berbeda. Tidak sedikit orang merasakan bahwa perbedaan selalu menjadi halangan untuk bersatu. Maka Pancasila, dengan sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan pemeluk agama yang berbeda itu. Mereka yang berbeda-beda dari berbagai aspeknya itu dipersatukan oleh cita-cita dan kesamaan ideologi bangsa ialah Pancasila. Maka, Pancasila adalah sebagai tali pengikat bangsa yang harus selalu diperkukuh dan digelorakan pada setiap saat.
Cara mudah untuk menyatukan bangsa Indonesia ialah memberi pemahaman mengenai arti kebangsaan yang telah dibangun selama berabad-abad. Bahwa Indonesia merupakan bangsa majemuk, bangsa plural yang tidak mungkin disatukan suku, budaya atau agamanya. Pahami pluralisme sebagai pilar kebangsaan agar kehidupan harmonis.
Pluralisme sendiri berasal dari kata plural yang artinya kemajemukan dan secara terminologis pluralisme adalah keberadaan sejumlah kelompok orang dalam satu masyarakat yang berasal dari ras, pilihan politik, dan kepercayaan agama yang berbeda-beda. Pluralisme dalam Islam memiliki banyak sekali referensi sejarah dalam peradaban islam awal. Karena setiap penaklukan islam pada periode penyebaran islam, para pemimpin islam atau khalifah selalu memberikan ruang besar bagi agama lain untuk berkembang dan para pemeluk agama selain islam diberikan kebebasan untuk menjalankan agama dan kepercayaanya masing-masing. sehingga menanamkan kembali kesadaran akan bangsa yang plural dan dalam bingkai pluralisme, selain sejalan dengan sejarah peradaban islam juga sejalan dengan hakikat kemajemukan bangsa Indonesia. Karena memang Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, ras, budaya, suku dan agama. Sesuai dengan Firman Allah dalam Surat Al-Hujurat Ayat 13
ياايّها النّاس انّا خلقناكم مّن ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارف انّ اكرمكم عند الله اتقىكم انّ الله عليم خبير
Artinya: “Hai Manusia, Sesungguhn ya kami, menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu, karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan oleh bangsa ini. Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk, terdiri atas berbagai agama, suku bangsa, adat istiadat, bahasa daerah, menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas, maka tidak mungkin berhasil disatukan tanpa alat pengikat. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal yang dipahami, dipercaya dan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Pancasila juga sebagai dasar dan ideologi negara, yaitu sumber kaidah hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara. Pancasila bukanlah tulisan kuno yang harus ditinggalkan.
Implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah dijalankan setiap waktu. Implementasi pancasila ini haruslah diterapkan sebagaimana mestinya, karena pancasila berbicara dalam konteks universal. Pluralisme (berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dimasyarakat) yang ada di Indonesia harusnya dijadikan sebagai ujung tombak dalam menyatukan semua golongan. Prinsip BHINEKA TUNGGAL IKA merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia. Bagaimanapun, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang hidup secara berdampingan. Memang setiap agama pasti memiliki ajaran tentang gambaran kehidupan ideal, yang masing-masing berbeda-beda. Perbedaan itu tidak akan mungkin dapat dipersamakan.
Bhineka Tunggal Ika dan ikrar sumpah pemuda harus dijaga baik di bawah ideologi Pancasila yang merupakan supremasi hukum tertinggi di NKRI. Keenam agama pun tidak ada yang menyalahkan ideologi kenegaraan ini. Akan tetapi kini muncul beberapa kelompok/aliran yang mengancam keutuhan Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan. Mereka berani menginjak-injak lambang negara dan menyalahkan pancasila sebagai ideologi kenegaraan. Kelompok tersebut menggunakan agama sebagai ‘pokok perjuangannya’. Padahal hakikatnya tidak ada satu pun agama yang bersikap anti-toleran dalam melangsungi kehidupan umat manusia. Jika seperti ini, tugas pemerintahlah yang menyikapinya. 

orang Indonesia satu dengan lainnya saling bertentangan, baik secara ideologi keagamaan, bahasa, budaya dan lain sebagainya. Antara agama satu dengan lain yang dianut oleh orang Indonesia memiliki pandangan-pandangan yang berbeda dalam kehidupan. Akan tetapi semua itu tidak menjadi persoalan bangsa sebab manusia Indonesia beridentitaskan monopluralistik, artinya memahami dan menerima perbedaan antara satu dengan lainnya. Ini yang terangkum dalam slogan “bhineka tunggal ika”.
Sebagai contoh ialah banyaknya aliran atau organisasi keagamaan yang ada di Indonesia. Dalam agama Islam terdapat organisasi-organisasi atau sekte atau aliran yang mewarnai kehidupan masyarakat. Kata “Islam” berdefinisikan sebagaimana golongan tertentu memaknai dari sudut pandang organisasinya. Kontradiksi antara budaya NU dan Muhammadiyah (dua organisasi Islam terbesar di Indonesia) dalam mengaplikasikan ajaran agama. Semisal NU menghendaki tahlilan sedang Muhammadiyah tidak. Akan tetapi perbedaan-perbedaan ini tidak lantas membuat masyarakat Indonesia terpecah belah. Justru keberagaman itu diartikan sebagai jalan pencarian kebenaran bersama.
Contoh diatas inilah merupakan wujud bahwa Bhineka Tunggal Ika merupakan media Pemersatu utama yang dijadikan landasan bahwa sebagian masyarakat indonesia bersifat majemuk dan Solusi untuk menjadikan persatuan bangsa indonesia adalah dengan menanamkan sikap Toleransi pada setiap warga Indonesia, dan memberikan kesadaran pada seluruh warga untuk menyesuaikan dengan Budaya, Agama, Ras,  dan Suku masing-masing.



                                                            Created By: Rif’atul Khoriyah


0 komentar:

Posting Komentar